I.
PENDEHULUAN
I.I Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam
pembangunan di setiap negara. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004
pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala
potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses
pembelajaran. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar
memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian,
memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang
diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Untuk mencapai
tujuan pendidikan yang mulia ini disusunlah kurikulum yang merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan dan
metode pembelajaran. Kurikulum digunakan sebagai pedoman dalam
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditentukan. Untuk melihat tingkat pencapaian tujuan
pendidikan, diperlukan suatu bentuk evaluasi.
Dengan demikian evaluasi pendidikan merupakan salah
satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan.
Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat dipakai untuk
mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Informasi
tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila alat
evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur
yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan
salah sama sekali.
Kebijakan Ujian Nasional berlaku untuk jenjang SMP
dan SMA. Sejauh ini, implementasi kebijakan Ujian Nasional untuk tingkat SMP
tidak menimbulkan masalah yang muncul kepermukaan. Lain halnya dengan
implementasi Kebijakan Ujian Nasional untuk tingkat SMA. Implementasi kebijakan
Ujian Nasional untuk tingkat SMA masih belum optimal. Dari semenjak
dikeluarkannya pada tahun 2003 hingga sekarang, kebijakan Ujian Nasional
tingkat SMA selalu diwarnai oleh kontroversi, polemik, kecurangan-kecurangan
dalam pelaksanaan, sampai gugatan warga terhadap pemerintah ke pengadilan.
Masalah-masalah tersebut seakan-akan menjadi rutinitas tahunan tanpa
penyelesaian yang jelas dan menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak.
I.2 Rumusan Masalah
I.2.I Apa itu Ujian Nasional
I.2.2 Apa Dampak Ujian Nasional bagi siswa
I.2.3 Bagaimana Hasil survey tentang penggadaan UN
I.2.4 Tujuan diadakan UN
I.3
Tujuan Penulisan
I.3.I Mengetahui UN
I.3.2 Mengetahui Dampak UN bagi siswa
I.3.3 Mengetahui hasil survey tentang penggadaan UN
I.3.4 Mengetahui tujuan diadakan UN
I.4 Manfaat Penulisan
I.4.I
Bagi siswa, agar dapat mengetahui upaya yang harus dilakukan dalam
menghadapi ujian nasional
I.4.2 Bagi
sekolah, agar dapat meningkatkan kesiapannya dalam menghadapi ujian nasional.
II.
KAJIAN
PUSTAKA
2.I Defenisi Ujian Nasional
UJIAN
NASIONAL adalah salah satu jenis evaluasi yang dilakukan pada dunia pendidikan
dan disesuaikan dengan standar pencapaian hasil secara nasional.
UAN merupakan penilaian pada akhir proses pembelajaran di sekolah. Penilaian merupakan serangakaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukansecara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yangbermakna dalam mengambil keputusan (Depdikbud , 1994). Penilaian pada akhir proses pembelajaran dilakukan ujian untuk mendapatkan data. 30 Informasi obyektif sebagai hasil pengukuran (Mehrens dan Lehmans,1984). Hasil ujian di suatu sekolah akan memberikan informasi tingkat keberhasilan pencapaian siswa dari tujuan pembelajaran atau intruksional (Grounlund,1985). Tingkat keberhasilan ini akan mengambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya (Pophan,1995). Hasil ujian tersebut dapat digunakan sebagai dasar penyempurnaan program pembelajaran (Haribowo,1994).
UAN merupakan penilaian pada akhir proses pembelajaran di sekolah. Penilaian merupakan serangakaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukansecara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yangbermakna dalam mengambil keputusan (Depdikbud , 1994). Penilaian pada akhir proses pembelajaran dilakukan ujian untuk mendapatkan data. 30 Informasi obyektif sebagai hasil pengukuran (Mehrens dan Lehmans,1984). Hasil ujian di suatu sekolah akan memberikan informasi tingkat keberhasilan pencapaian siswa dari tujuan pembelajaran atau intruksional (Grounlund,1985). Tingkat keberhasilan ini akan mengambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya (Pophan,1995). Hasil ujian tersebut dapat digunakan sebagai dasar penyempurnaan program pembelajaran (Haribowo,1994).
Dengan
demikian hasil ujian akan bermanfaat
sebagai bahan umpan balik dalam proses pembelajaran dan hasil ujian digunakan
untuk mengetahui efektivitas dan tingkat pencapaian atau keberhasilan suatu
program kegiatan terutama program pengajaran (Nitko, 1996). UAN sebagai alat
kontrol sekolah pada era otonomi masih diperlukan sepanjang tidak digunakan
sebagai penentu kelulusan namun berfungsi layaknya instrumen penelitian. Tetapi
mata pelajaran UAN diperluas.
Dari
data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan rekomendasi terhadap Depdiknas
dalam pengambil kebijakan pendidikan untuk meningkatkan mutu. Dari hasil
tersebut bisa juga diperoleh peringkat kedudukan sekolah yang satu dengan yang
lain.Akibatnya sekolah secara moral tetap terikat komitmen pada standar baku
yangdibuat oleh Pemerintah Pusat. Dan
kekhawatiran terjadinya rentang mutu sekolah yang jauh antara satu dengan yang
lain bisa dihindari. Sekaligus melindungi hak guru sebagai pemegang otoritas
evaluasi seperti tercantum pada pasal 58 UU Sisdiknas.
2.2 Standar
Nasional Pendidikan
Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional
ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas
kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal
karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu
tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu
dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar
yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran
yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata
pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil
bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.
2.3 Manfaat Ujian Nasional
Sangat dirasakan bahwa anak bangsa setiap tahun akan
merasakan kekuatiran akan UN, bukan saja siswa, guru, orang tua dan pengelola
sekolah sendiri. Kekuatiran yang dialami sangat wajar karena dapat menentukan
masa depan akan lebih baik atau lebih suram. jika disimak dengan
baik, hasil UN saat ini belum memberikan manfaat bagi siswa maupun guru dan
pihak sekolah selain kekuatiran dan kegelisahan bahkan keputus asahan yang
terjadi, karena dengan hasil NU yang diuji akan menentukan nasib belajar selama
6 - 9 - 12 tahun disekolah. Seolah-olah jerih payah guru dan sekolah ditentukan
uji materi beberapa pelajaran yang diujikan dalam UN. Apakah kemampuan
seorang anak hanya ditentukan beberapa materi uji itu saja kah ? Adilkah itu
bagi siswa, bagi guru, sekolah maupun orang tua ?
Menyimak dan meneliti UN yang diadakan di luar
negeri, lebih hanya pada mengukur kualitas hasil didik sekolah disetiap kota /
propinsi atau secara national. Untuk dilihat / dinilai / diukur
kemampaun rata-rata secara kota / daerah atau nasional. Kemudian diambil
kebijaksaan pemerintah setelah dievaluasi dengan cermat, mencari solusi terbaik
meliputi metode / kurikulum / sarana - prasarana untuk dibuatkan kebijaksanaan
kedepan dalam meningkatkan kualitas guru / sekolah yang semuanya berdampak pada
siswa.
Jadi sama sekali tidak menentukan siswa untuk bisa
lulus dari ujian melalui UN. Melainkan sebagai data yang akurat kualitas
sekolah, ranking sekolah disetiap kota / daerah maupun secara nasional. Dengan
data yang transparan ini semua pihak bisa mencerminkan dirinya apakah sudah
memenuhi syarat sebagai sekolah yang baik atau apa yang dirasa perlu untuk
diitngkatkan terus. Tanpa kesulitan yang berarti, masyarakat akan menjadi
penentu mana sekolah yang baik , mana yang tidak baik. Orang tua akan dengan
mudah membaca bahwa anaknya berada di ranking apa jika diukur dalam sekota, se
daerah atau secara nasional.
Jika UN jelas sasarannya, maka pemerintahpun akan
mudah menentukan kebijaksanaan yang tepat guna, tidak lagi menghamburkan uang
yang tidak ada manfaatnya, seperti UN susulan sebagai hiburan bagi yang tidak
lulus, secara psikologis tidak ada manfaat apa-apa bukan ? Karena bobotnya
sudah berbeda. Semua juga tahu bahwa siswa ini lulus karena susulan, realita
ini tidak bisa disembuhkan hanya karena UN susulan dan lulus, effek psikologisnya
terlalu besar saat ia mendaftar universitas, hampir universits yang baik akan
tertutup bagi dirinya.
2.4 Dampak Ujian Nasional
2.4.I Dampak Positifnya ialah :
1. Ujian nasional bisa
menjadi peningkat mutu siswa dalam proses pembelajaran untuk menjadi SDM yang
bermutu, mungkin dalam proses belajar siswa tidak serius dalam menerima
pembelajaran, tetapi setelah mendengar kata Ujian Nasional siswa akan serius
belajar, apalagi UN juga sebagai penentu siswa untuk memasuki sekolah negeri
pilihan.
2.
Ujian Nasional juga membuat siswa
untuk belajar serius, mungkin dalam keseharian belajar para siswa kurang
serius, tetapi bila mendengar kata UN sudah di depan mata, mereka akan belajar
lebih semangat dan bersungguh-sungguh guna menyenangkan hati orang tua mereka.
3.
Ujian Nasional juga bisa sebagai indikator
untuk siswa sudah sampai manakah siswa sudah belajar serius untuk menghadapi
masa depan mereka. Dengan nilai hasil ujian siswa, mereka bisa mengetahui
apakah mereka sudah maksimal atau belum, bila belum, perlu dimaksimalkan.
4.
Siswa juga diajarkan untuk tidak curang
seperti menyontek karena pengawasan yang super ketat dan pengawasnya pun bukan
dari guru asal sekolah mereka. Bila ada yang mencurigakan para guru tidak
segan-segan akan mencatat mereka dan melaporkannya pada panitia ujian guna
menentukan hasil akhirnya.
5.
Menjadikan siswa juga tidak terlalu bergantung
pada guru. Dengan begitu, murid akan mencari bimbel untuk persiapan UN atau
mereka akan mempelajari soal UN tahun lalu guna mempersiapkan untuk UN tahun
sekarang.
6.
Dengan adanya UN, akan menciptakan
generasi-generasi bangsa kita yang berkompeten. UN telah menyumbang kontribusi
dalam rangka penyamaan mutu pendidikan terhadap dunia internasional.
7.
Peraturan dan pelaksaan UN dapat
memacu daya kreativitas dan cara berfikir murid sehingga menjadi generasi yang
kreatif
Meskipun hanya mendapat 7 segi postif dari Ujian Nasional, tetap saja semua hal pasti ada segi negatif karena tidak ada yang sempurna kecuali Tuhan.
Meskipun hanya mendapat 7 segi postif dari Ujian Nasional, tetap saja semua hal pasti ada segi negatif karena tidak ada yang sempurna kecuali Tuhan.
2.4.2
Dampak Negatifnya antara lain adalah :
1.
Dampak ujian nasional bagi siswa
adalah timbulnya pemahaman yang keliru terhadap makna bejalar di
sekolah/madrasah. Tujuan studi (belajar) yang mestinya dalam rangka mencari
ilmu (thalab al- ‘ilmi), kecerdasan dan akhlak yang mulia (akhlak al-Karimah)
berubah menjadi sekedar meraih elulusan ujian nasional untuk tuga mapel UN.
Akibatnya, mapel-mapel yang tidak di- UN- kan akhirnya menjadi dinomorduakan,
termasuk gurunya. Kondisi demikian ini masih diperparah oleh sistem pelaksanaan
UN-nya tidak jujur. Setiap kali ada pelaksanaan UN hampir pasti muncul aroma
yang cukup tajam bahwa ada beberapa sekolah/madrasah yang dalam pelaksanaan UN-
nya tidak fair-play alias tidak jujur. Artinya, dalam pelaksanaan UN di tingkat
sekolah/madrasah itu panitianya dan tentu dengan “restu” kepalanya secara
langsung atau tidak langsung membantu siswa supaya lulus UN, misalnya dengan
cara memberi kunci jawaban kepada peserta UN, dan juga bisa dengan cara
menggunakan siswa pandai untuk “dicontoh” oleh siswa yang memang lemah.
2.
UN telah berlaku tidak adil terhadap
siswa yang menjalani proses pendidikan di sekolah yang masih tertinggal, miskin
sarana prasarana, ketiadaan guru yang profesional, proses belajar-mengajar
seadanya, dan keterbatasan akses terhadap sumber belajar. Mereka dipaksa untuk
bisa menghasilkan nilai yang sama dengan siswa dari sekolah yang sudah maju,
fasilitas lengkap, guru memadai, dan punya akses yang luas terhadap resources.
Input dan proses yang berbeda akan menghasilkan output yang berbeda pula. Siswa
dengan latar belakang ekonomi keluarga kuat akan mampu membayar bimbingan
belajar di luar sekolah dan mampu menyediakan buku serta bahan ajar yang
memadai sehingga kemungkinan untuk lulus UN menjadi lebih besar. Sementara itu,
siswa dari keluarga miskin akan mengalami kesulitan membayar bujet ekstra untuk
bimbingan belajar di luar sekolah dan tidak mampu menyediakan buku dan bahan
ajar lainnya. Karena itu, kemungkinan lulus menjadi lebih kecil. Hasil UN telah
mendiskriminasi siswa yang tidak lulus untuk masuk pada pendidikan yang bagus
pada jenjang berikutnya. Siswa SLTA yang ikut jalur UNPK mengalami masalahnya
sendiri, karena Perguruan Tinggi Negeri tidak bersedia menerima Ijazah
persamaan paket C, demikian juga dengan siswa SLTP yang ikut jalur UNPK paket B
mereka juga tidak bisa masuk sekolah SMA yang bagus. Disamping itu juga terjadi
stigmatisasi siswa yang tidak lulus sebagai kelompok siswa yang gagal dan
'bodoh', mereka akan menangggung beban psikologis dan sosial yang cukup berat.
Tidak mengherankan ketika hasil UN diumumkan, terjadi beberapa kasus bunuh diri
di kalangan siswa yang tidak lulus
3.
Jika hasil UN itu dijadikan
indikator untuk memotret kelemahan para siswa dalam praksis pendidikan, hasil
UN bisa menjadi efektif dan sangat dibutuhkan untuk bahan perencanaan dalam
mengambil kebijakan menyusun langkah-langkah strategis upaya peningkatan dan
pemerataan mutu pendidikan. Dengan demikian, gap mutu yang masih terjadi selama
ini bisa diperkecil.Tampaknya, walaupun UN telah dilaksanakan sejak beberapa
tahun lalu, hasil UN yang memberikan indikasi kondisi nyata pendidikan tidak
banyak ditindaklanjuti. Nyatanya, sekolah yang lima tahun lalu terbelakang
tetap saja semakin terpinggirkan dan tetap tidak mampu meluluskan siswanya
dalam UN tahun ini.
4.
Dampaknya UN pun bisa dilihat bagi
yang tidak lulus. Pasti akan berdampak pada psikis. Entah dengan berbagai cara
seperti kabur dari rumah, bunuh diri dan lain-lain. Itu dikarenakan mereka
tidak ingin mengecewakan orang tua mereka.
5.
Siswa pun dibuat tidak percaya diri yang pada
akhirnya mereka akan membeli soal atau kunci jawaban dari guru atau oknum lain
jadi bisa merugikan siswa dan juga oknum yang menyelenggarakan seperti guru.
6.
Merupakan bentuk pelecehan karena, misalnya
murid SMP yang sudah belajar selama 3 tahun hanya 3 hari Ujian Nasional
dilaksanakan, bagaimana kalau sikap mereka berakhlak yang buruk dan nilai UNnya
bagus, pasti akan banyak oknum yang menentangnya.
7.
Semua sekolah pun belum tentu
kurikulumnya sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. Bila Ujian nasional
dilaksanakan dengan kurikulum yang berbeda, maka para murid akan bingung dan
mendapat hasil UN yang kurang maksimal.
8.
Ujian Nasional hanya mengujikan mata
pelajaran yang rata-rata harus dikuasai siswa seperti matematika, IPA, Bahasa
Indonesia, dan bahasa inggris. Bagaimana dengan kesenian. Negara ini tidak maju
karena yang mereka hasilkan hanyalah tenaga kerja yang bersifat material,
sedangkan SDM luar negeri lebih berkualitas materialnya sehingga menjadikan
orang pribumi kita yang menguasai material menjadi pengangguran. Kalau
kesenian, hanya bangsa kita yang mempunyai seni yang beragam seperti batik.
Bila pemerintah menggunakan kesenian sebagai hal yang harus dikuatkan, maka
akan banyak hal yang baru dibuat di negara kita yang bisa memajukan martabat
bangsa kita.
9.
Siswa pun bisa kalah sebelum bertanding karena
stress yang tinggi memikirkan standar nilai yang harus dicapai yang bisa
berakibat fatal.
10. Satndar Nilainya pun cepat naik dari tahun ke tahun sehingga
siswa susah untuk beradaptasi kepada standar nilai Ujian Nasional tersebut.
11. Sebagian kebijakan UN bisa melumpuhkan motivasi anak karena
mereka melihat ada yang belajar bermalasan dan tidak berprestasi bisa lulus
karena faktor uang.
Kebijakan UN telah menimbulkan lebih banyak dampak negatif
ketimbang dampak positif. Sepatutnya pemerintah mempertimbangkan kembali
kebijakan pelaksanaan UN dengan mengevaluasi secara jujur dan jernih serta
berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan yang sesungguhnya. Akan lebih
adil jika kewajiban pemerintah terlebih dahulu dilaksanakan dengan membenahi
dulu kondisi real pendidikan dan mempersempit disparitas kualitas pendidikan
yang ada sebelum memaksa siswa dan guru memenuhi kewajiban untuk mencapai nilai
UN yang dikehendaki.
III.
PEMBAHASAN
Evaluasi harus mampu menjawab
semua informasi tentang tingkat pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Pendidikan yang diarahkan untuk melahirkan tenaga cerdas yang
mampu bekerja dan tenaga kerja yang cerdas tidak dapat diukur hanya dengan
tes belaka. Untuk itu evaluasi harus mampu menjawab kecerdasan peserta
didik sekaligus kemampuannya dalam bekerja. Sistem evaluasi yang lebih
banyak berbentuk tes obyektif akan membuat peserta didik mengejar
kemampuan kognitif dan bahkan dapat dicapai dengan cara mengafal saja.
Artinya anak yang lulus ujian dalam bentuk tes obyektif belum berarti
bahwa anak tersebut cerdas
Apalagi terampil bekerja, karena cukup dengan
menghafal walaupun tidak mengerti maka dia dapat mengerjakan tes. Sebagai
konsekuensinya harus dikembangkan sistem evaluasi yang dapatmenjawab semua
kemampuan yang dipelajari dan diperoleh selama mengikuti
pendidikan. Selain itu pendidikan harus mampu membedakan antara anak yang
mengikuti pendidikan dengan anak yang tidak mengikuti pendidikan. Dengan
kata lain evaluasi tidak bisa dilakukan hanya pada saat tertentu, tetapi
harus dilakukan secara komperehensif atau menyeluruh dengan beragam bentuk
dan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Ujian bertujuan untuk mempertanggung jawabkan penyelenggaraan
pendidikan kepada masyarakat. Adalah ironis kalau UAN dipakai sebagai bentuk
pertanggungjawaban penyenggaraan pendidikan, karena pendidikan merupakan satu
kesatuan terpadu antara kognitif, afektif, dan psikomotor. Selain itu
pendidikan juga bertujuan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia, berbudi
luhur, mandiri, cerdas, dan kreative yang semuanya itu tidak dapat dilihat
hanya dengan penyelenggaraan UAN. Dengan kata lain, UAN belum memenuhi syarat
untuk dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan
kepada masyarakat.
Bisakah
UAN dipertahankan? Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa UAN banyak bertentangan bahkan dengan
tujuannya sendiri, sehingga sulit dipertahankan. Seandainya Pemerintah tetap
memilih untuk mempertahankan UAN maka selama itu perdebatan dan “ketidakadilan”
akan terjadi di dunia pendidikan karena memperlakukan tes yang sama kepada
semua anak Indonesia yang kondisinya diakui berbeda-beda. Selain itu salah satu
prinsip pendidikan adalah berpusat pada anak, artinya pendidikan harus mampu
mengembangkan potensi yang dimiliki anak. Seorang anak yang berpotensi untuk
menjadi seorang seniman tidak bisa dipaksakan untuk menguasai matematika kalau
dia sendiri tidak menyukainya dan berpikirtidak relevan dengan seni yang
digelutinya. Memperlakukan semua anak dengan memberikan UAN sama artinya
menganggap semua anak berpotensi sama untuk menguasai mata pelajaran yang
diujikan, padahal kenyataannya berbeda.
Bagaimana
evaluasi pendidikan yang sebaiknya dilakukan? Menurut pendapat penulis,
evaluasi sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Sistem penerimaan siswa pada
jenjang berikutnya dilakukan dengan cara diberikan tes masuk oleh sekolah
masing-masing. Dengan cara demikian, maka setiap sekolah akan menetapkan
standar sendiri melalui tes masuk yang dipakai. Sekolah yang berkualitas akan
memiliki tes masuk yang relevan, dan sekolah yang kurang bermutu akan
ditinggalkan masyarakat. Selain itu sekolah yang menghasilkan lulusan yang
tidak bisa menerobos ke sekolah berikutnya juga akan ditinggalkan masyarakat.
Dengan demikian akan terjadi persaingan sehat antar sekolah dalam menghasilkan
lulusan yang terbaik dalam arti dapat melanjutkan ke sekolah berikutnya. Sistem
penerimaan dengan mengacu pada UAN akan berakibat pada manipulasi data, bahkan
membuka peluang terjadinya kecurangan. Pada
umumnya sekolah berlomba-lomba untuk meluluskan siswa-siswanya dengan cara memberikan nilai kelulusan yang tinggi. Tetapi dengan adanya tes masuk pada sekolah berikutnya (kecuali masuk SLTP harus lanjut karena masih dalam cakupan wajib belajar), maka sekolah akan berlomba untuk membuat siswanya disamping lulus juga diterima di sekolah berikutnya.
umumnya sekolah berlomba-lomba untuk meluluskan siswa-siswanya dengan cara memberikan nilai kelulusan yang tinggi. Tetapi dengan adanya tes masuk pada sekolah berikutnya (kecuali masuk SLTP harus lanjut karena masih dalam cakupan wajib belajar), maka sekolah akan berlomba untuk membuat siswanya disamping lulus juga diterima di sekolah berikutnya.
Mata Pelajaran yang
diujikan dalam Ujian Nasional :
ii.
Matematika
i.
Bahasa Indonesia
iii.
Matematika
iv.
Ilmu Pengetahuan Alam
c. Untuk
tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)
ada 6 mata pelajaran yang
diujikan, tergantung penjurusannya:
i.
IPA : fisika,
kimia, biologi, bahasa Indonesia, bahasa inggris, matematika.
iii.
Bahasa : Sastra
Indonesia, sejarah Bahasa asing pilihan (Bahasa Mandarin,Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Perancis, Bahasa Arab)
v.
Kejuruan : Sejarah, Teori Kejuruan, Praktek
Kejuruan
3.1 Pendapat Para Siswa tentang
Ujian Nasional
Kami telah mensurvei 10 orang dan berikut daftar
pertanyaannya
1. Apakah
anda setuju diadakannya UN?

2. Apakah
anda setuju jika UN dijadikan sebagai penentu kelulusan?

IV.
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
UAN dipakai sebagai bentuk pertanggung jawaban
penyenggaraan pendidikan, karena pendidikan merupakan satu kesatuan
terpadu antara kognitif, afektif, dan psikomotor. Selain itu pendidikan juga
bertujuan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri,
cerdas, dan kreative yang semuanya itu tidak dapat dilihat hanya dengan
penyelenggaraan UAN. Dengan kata lain, UAN belum memenuhi syarat untuk dipakai
sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat.
Dan pemerintah harus juga memperhatikan dampak psikologis yang dialami siswa.
Dengan diadakannya UN maka siswa akan menjadi lebih terbebani, karna sungguh
tidak adil jika UN dijadikan sebagai penentu hanya ujian 4 hari saja hasil yang
3 tahun akan menjadi sia-sia.
4.2 Saran
Sedih dengan sistem pendidikan yang berlaku di
Indonesia. Terkesan tebang pilih dan ada dulisme arah pendidikan yang
berlaku. Coba kita perhatikan Mata pelajaran lain yang tidak diujikan/yang
mungkin tidak dianggap penting seperti (Pendidikan Agama/tidak diujikan),
padahal menurut saya Pendidikan Agama sangat fundamental sebagai pedoman
dalam pemahaman hidup. Apalah artinya bila manusia Indonesia semua pintar
dan berpendidikan sangat tinggi bila tidak memiliki standar pemahaman agama
yang memadai.
Seharusnya pemerintah mencotoh kenegara lain yang
tingkat pendidikan yang baik. UN disebagian Negara memang diselenggarakan,
tetapi mereka tidak menentukan kelulusan dengancara UN.
DAFTAR PUSTAKA
1. Departemen Pendidikan
Nasional. 2004. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa
Inggris SMP dan MTs. Jakarta : Puskur Balitbang Depdiknas.
2.
Pusat Pengembangan
Kurikulum. 2003. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar (draft).Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional
3.
Anonim. Chemistry As a Center of Science.
(16 Juni 2013).
http://www.repository.ipb.ac.id